You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerima KJP Dalam Satu Keluarga Tak Dibatasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penerima KJP Dalam Satu Keluarga Tak Dibatasi

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan, bantuan dana pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dalam satu keluarga tidak ada pembatasan.

Tidak ada pembatasan. Kalau memang ada anak tidak mampu tidak menerima KJP informasikan ke saya

Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Bowo Irianto mengatakan, jika memang dalam satu keluarga tidak mampu terdapat dua orang anak yang bersekolah, maka keduanya berhak mendapatkan KJP.

"Tidak ada pembatasan. Kalau memang ada anak tidak mampu tidak menerima KJP informasikan ke saya," ujar Bowo, Selasa (28/2).

Dewan Usul Manfaat KJP Bisa Diperluas

Menurutnya, penerima KJP harus memenuhi sejumlah syarat seperti, tidak merokok, tidak membolos, tidak memiliki kendaraan bermotor dan usaha.

"Prinsipnya, asal masuk dalam kriteria berhak menerima KJP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4075 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2790 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1770 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1567 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1432 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik